Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tipikor, dan Sidang Vonis: Berita Terbaru

by

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, disambut oleh para pendukungnya saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk menjalani sidang vonis kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto, yang datang menggunakan mobil tahanan, tiba sekitar pukul 13.30 WIB dari KPK. Ia tampak mengenakan kemeja dan kacamata hitam dengan rompi oranye. Kedatangan Hasto disambut hangat oleh para pendukungnya di sepanjang jalan Bungur, sekitar area Pengadilan Tipikor. Bahkan sebelum masuk ruang sidang, Hasto disambut dengan tarian tradisional Bali di basement gedung Tipikor.

Para pendukung menyuarakan kebebasan bagi Hasto dan berharap agar majelis hakim bersikap adil dalam kasus ini. Mereka menyebut kasus yang menjerat Hasto sebagai rekayasa politik dan berharap agar putusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik. Sidang pembacaan vonis untuk Hasto dilakukan hari ini setelah sebelumnya ia dituntut dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, Hasto terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP, yang sudah buron sejak 2020. Selain itu, Hasto juga terbukti menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sejumlah Sin$57.350 atau setara dengan Rp600 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku. Para massa yang hadir di lokasi sidang berharap putusan yang diambil hari ini tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan tetap berdasarkan nalar hukum yang adil.

Source link