Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Kebijakan Satu Kelas 50 Siswa

by -38 Views

Proses gugatan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait satu kelas 50 siswa SMA/SMK negeri di PTUN Bandung telah dimulai. Delapan organisasi sekolah swasta telah mengajukan gugatan ini, mempertanyakan penambahan rombongan belajar (rombel) di tahun ajaran 2025/2026. Alex Edward, tim kuasa dari organisasi sekolah swasta tersebut, menyatakan bahwa tujuan gugatan ini adalah untuk membatalkan kebijakan Gubernur yang memungkinkan satu kelas menampung 50 siswa.

Menurut Alex, kebijakan tersebut berdampak terhadap kurangnya murid di sekolah-sekolah swasta tingkat SMA, sehingga guru-guru yang sudah tersertifikasi kesulitan memenuhi jam pelajaran. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, tidak keberatan dengan gugatan tersebut, mengklaim bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan para pelajar yang putus sekolah. Dedi menerangkan bahwa data menunjukkan tren penurunan penerimaan siswa baru di sekolah swasta, meskipun jumlah sekolah swasta bertambah.

Saat ini, Dedi tengah mempercepat pembangunan ruang kelas baru di sekolah negeri yang memungkinkan satu kelas berisi 50 siswa. Selain itu, ia juga berencana membangun lima sekolah baru pada tahun 2026 di beberapa daerah di Jawa Barat. Dedi menjelaskan bahwa pembangunan sekolah baru dilakukan di kota-kota besar karena keterbatasan ketersediaan sekolah negeri di pusat kota. Menurutnya, hal ini terjadi karena sebelumnya pemerintah tidak memprioritaskan pendidikan dan tidak membangun infrastruktur pendidikan yang memadai.

Source link