Iwan Kurniawan Lukminto: Bantahan atas Kasus Korupsi Sritex

by

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, membantah terlibat dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada perusahaan tersebut. Iwan, yang mengaku menandatangani dokumen tersebut atas perintah Presiden Direktur PT Sritex, mengenakan rompi tahanan pink dan borgol saat menjalani proses hukum.

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex. Iwan diduga terlibat dalam penandatanganan surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019. Tidak hanya itu, Kejagung juga menetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut, dengan kerugian negara yang mencapai Rp1,08 triliun.

Kasus ini melibatkan dugaan bersekongkol untuk memberikan kredit kepada PT Sritex secara tidak sesuai aturan, di mana kredit yang diberikan oleh Bank DKI, Bank Jateng, dan BJB tak dapat dilunasi oleh perusahaan. Kejagung menyebut kerugian tersebut disebabkan penggunaan kredit sebagai pembayaran utang dan pembelian aset non produktif, bukan untuk modal kerja sebagaimana seharusnya.CALLTYPEON CNNINDONESIA.

Source link