Pengumuman Prabowo Subianto tentang Penggilingan Beras Skala Besar Harus Berizin Khusus telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat dari praktik usaha yang tidak bermoral. Dalam pidatonya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, beliau menegaskan bahwa tidak ada yang di atas hukum, termasuk pelaku usaha besar. Prabowo memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangannya sesuai undang-undang untuk melindungi rakyat dari potensi kelangkaan dan penipuan harga beras. Hal ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menekankan bahwa cabang produksi yang penting bagi kehidupan banyak orang harus dikuasai oleh negara. Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat terkait izin usaha penggilingan beras skala besar. Prabowo menegaskan bahwa bagi mereka yang ingin bertahan dalam bidang tersebut, harus memperoleh izin khusus dari pemerintah. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa ketersediaan beras yang tepat, baik dari segi takaran, kualitas, maupun harga, dapat tetap terjaga untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Prabowo: Kekuasaan Presiden dalam Batasannya

