Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membenarkan keputusan pemerintahannya untuk membatalkan kebijakan pemberian tantiem di BUMN yang merugi dan mengurangi jumlah komisaris BUMN. Hal ini dilakukan setelah Prabowo menemukan ketidakpastian terkait pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris BUMN. Prabowo menyatakan bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan dana tantiem, di mana ada komisaris yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun. Ia menekankan bahwa pemberian tantiem harus sejalan dengan kinerja perusahaan, dan tidak boleh sembarangan. Prabowo juga menyoroti keberadaan terlalu banyak komisaris dalam BUMN yang merugi, sehingga ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan BUMN. Prabowo menegaskan pentingnya pengelolaan uang negara yang berkualitas dan efisien, serta menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Prabowo Bongkar Alasan Hapus Tantiem BUMN: Akal-Akalan!

