Sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Seorang pria yang dikenal dengan inisial HB tewas tertembak oleh peluru nyasar ketika seorang warga sedang berburu tupai di kebun cabai. Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, menjelaskan bahwa pemilik kebun cabai, LH, datang untuk berburu tupai menggunakan senapan angin merek VMG Air Cal tipe 177/4,5 berwarna cokelat-hitam bersama anaknya. Saat LH melihat seekor tupai di atas pohon karet, ia membidik dan melepaskan tembakan. Namun, sayangnya peluru tidak mengenai sasaran, melainkan mengenai HB yang sedang berada di atas pohon karet sekitar tiga meter. Peluru mengenai bagian wajah HB, membuatnya terjatuh dan meninggal di tempat. Setelah dilakukan penelitian olah TKP, polisi menetapkan LH sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Arthur juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan senjata, bahkan senapan angin yang sering dianggap tidak berbahaya. Senjata tersebut tetap berpotensi membahayakan jiwa, oleh karena itu penting untuk memastikan keamanan dan target sebelum melakukan tembakan untuk mencegah kecelakaan yang fatal.
Pria Humbahas Tewas Tertembak dalam Insiden Berburu Tupai
