Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan niatnya untuk merangkul kubu Agus Suparmanto setelah kepengurusan PPP dikonfirmasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Sebelumnya, kubu Agus Suparmanto mengklaim sebagai Ketua PPP, namun Kemenkum kemudian mengesahkan kepengurusan PPP dari kubu Mardiono. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam Muktamar X PPP, setelah pengesahan dari Kemenkum, Mardiono mengajak seluruh kader PPP untuk bekerjasama memajukan partai. Menyadari pentingnya bersatu untuk membesarkan PPP, Mardiono mengharapkan tidak akan ada gugatan terkait SK yang telah disahkan Kemenkum.
Setelah gelaran Muktamar X, PPP akan melaksanakan musyawarah wilayah tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Dualisme kepemimpinan yang sempat terjadi di PPP setelah Muktamar berujung pada penandatanganan SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono oleh Kemenkum. Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan, SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono telah diterbitkan. Dengan demikian, PPP akan terus melaksanakan agenda internalnya untuk memperkuat kedudukan partai dalam politik Indonesia.





