Ini Kesaksian Gubernur Kalbar Terkait Korupsi Jalan Mempawah

by -78 Views

KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap kesaksian Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Ria Norsan menjabat sebagai bupati Mempawah ketika proyek jalan tersebut dilaksanakan. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan pendalaman hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dipanggil. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyampaikan bahwa tim penyidik sedang mempelajari barang bukti yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di rumah Ria Norsan dan rumah istrinya.

Terdapat koordinasi dengan ahli terkait kasus korupsi ini serta penyidikan dilakukan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor terkait kerugian keuangan negara. Proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, sehingga KPK juga memeriksa pejabat terkait di Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR. Hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dua di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu orang swasta.

Ria Norsan, yang sebelumnya menjabat Bupati Mempawah selama dua periode, tengah didalami dalam kasus ini. Rumah dinas dan rumah pribadi nya, serta rumah dinas yang ditempati oleh istrinya Erlina, juga telah digeledah oleh KPK. Kasus dugaan korupsi ini diketahui terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyampaikan bahwa kasus ini terkait proyek jalan yang berlangsung saat kepemimpinan Ria Norsan sebagai Bupati Mempawah sebelum menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat.

Source link