KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau: Penyelidikan Terbaru

by -77 Views

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari Kamis (6/11). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau. Budi juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Dia menegaskan bahwa KPK akan terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus ini secara bertahap.

Selain itu, Budi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau yang telah mendukung pengungkapan kasus ini. Menurutnya, korupsi dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain Abdul Wahid, KPK juga memproses hukum tersangka Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan. Mereka telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025, di mana KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,6 miliar.

Source link