Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Sekretaris Daerah dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ponorogo terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (7/11). Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11) pagi. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihak yang diamankan termasuk Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta, termasuk adik Bupati. Dalam total, KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Ponorogo, Jawa Timur yang berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan. Detail mengenai operasi tersebut masih belum diungkap sepenuhnya termasuk mengenai barang bukti dan identitas pihak yang ditangkap. KPK diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.
KPK Tangkap Sekda dan Dirut RSUD Selain Bupati Ponorogo





