JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat di Ponorogo, Jawa Timur, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (7/11). Selain Bupati Ponorogo, lembaga antirasuah itu juga mengamankan Sekretaris Daerah dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo.
13 Orang Diamankan dalam OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (8/11) pagi itu terdiri dari Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik Bupati. Secara keseluruhan, ada 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Sabtu.
Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
OTT di Ponorogo itu disebut berkaitan dengan dugaan praktik mutasi dan promosi jabatan. Namun, KPK belum membuka secara rinci barang bukti yang disita maupun identitas lengkap para pihak yang diamankan. Sejauh ini, lembaga itu masih memeriksa intensif seluruh orang yang ditangkap untuk mendalami peran masing-masing.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam
Sesuai hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, detail konstruksi perkara belum dijelaskan lebih jauh oleh KPK.
Kasus ini menambah panjang daftar operasi senyap KPK yang menyasar praktik jual beli jabatan di daerah, ketika urusan mutasi dan promosi yang semestinya administratif justru diduga menjadi ruang transaksi.
Source link





