Perebutan takhta Keraton Surakarta kembali menjadi sorotan, dengan kedua putra Pakubuwana XIII, KGPH Purboyo dan KGPH Mangkubumi, mengklaim sebagai pewaris takhta kerajaan. Klaim ini menciptakan sengketa antara dua saudara setelah kematian Pakubuwana XII pada tahun 2004. KGPH Purbaya, putra bungsu Pakubuwana XIII, mendeklarasikan dirinya sebagai penerus takhta Keraton Surakarta sebelum prosesi pemakaman ayahnya. Klaim ini mendapat dukungan dari beberapa anggota keluarga inti, termasuk dari GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, kakak tertua Pakubuwana XIV Purbaya, yang telah diangkat sebagai putra mahkota pada tahun 2022.
Pada hari Sabtu, SISKS Pakubuwana XIV Purbaya secara resmi melakukan penobatan sebagai raja Keraton Surakarta melalui upacara adat Jumenengan Dalem Binayangkare. Namun, ada penolakan terhadap klaim Purbaya sebagai pewaris takhta oleh sebagian keluarga Keraton. Tidak hanya itu, KGPH Mangkubumi juga mempertanyakan keabsahan surat wasiat mendiang Pakubuwana XIII yang menjadi dasar klaim Purbaya. Mangkubumi bersama pendukungnya menegaskan bahwa belum ada kesepakatan atau persetujuan terkait penunjukan pengganti ayahnya.
Sementara itu, Mangkubumi juga mendeklarasikan dirinya sebagai raja dengan gelar SISKS Pakubuwana XIV setelah menggelar pertemuan dengan beberapa anggota keluarga dan menantikannya sebagai calon raja. Namun, ia menunggu waktu yang tepat untuk menggelar prosesi Jumenengan Dalem sebagai langkah lanjutan. Perebutan takhta ini mengingatkan kembali peristiwa serupa setelah kematian Pakubuwana XII, di mana dua anak laki-laki dari keraton itu sama-sama mengklaim sebagai pewaris takhta, menciptakan sengketa yang berkepanjangan.





