Pakubuwono XIV Siap Gugat Mangkubumi, Langkah Hukum Terbaru!

by -61 Views

Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menyatakan penobatan KGPH Hangabehi alias Mangkubumi sebagai raja Keraton Surakarta tidak sah. Pakubuwana XIV Purbaya akan membawa sengketa ini ke jalur hukum. Hal ini dikemukakan oleh GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, kakak perempuan tertua Pakubuwana XIV Purbaya setelah acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwana XIV Purbaya pada Sabtu (15/11). Timoer menegaskan bahwa Pakubuwana XIV Purbaya akan mengambil langkah hukum terkait penobatan Mangkubumi sebagai raja Keraton Surakarta. Meskipun telah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, pertemuan antara Timoer, Pakubuwana XIV Mangkubumi, dan pendukungnya tidak membuahkan hasil yang positif. Timoer menyayangkan dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta sepeninggal Pakubuwana XII dan menyerukan untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Saat ini, KGPH Hangabehi alias Mangkubumi dan KGPAA Hamangkunagoro alias Purbaya sama-sama mengklaim sebagai pewaris tahta Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwana XIV. Purbaya mengumumkan diri sebagai Pakubuwana XIV saat pemakaman ayahnya, sedangkan Mangkubumi dinobatkan sebagai Pakubuwana XIV oleh keluarga besar. Menyusul hal ini, Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya berencana untuk mengambil langkah hukum terkait sengketa penobatan di Keraton Surakarta.

Source link