Polisi Periksa Nenek Elina Setelah Diusir Ormas

by -70 Views

Nenek Elina Widjajanti, seorang warga Surabaya, mengalami pengusiran paksa oleh sekelompok ormas dari rumahnya. Setelah kejadian tersebut, Elina menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur untuk mendalami laporan dugaan pengusiran yang dialaminya. Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12) siang. Elina mengungkap bahwa ia ditanya sejumlah hal oleh penyidik terkait pengusiran yang dialaminya. Saat kejadian itu terjadi, Elina mempertanyakan kepemilikan surat dari Samuel, pria yang mengklaim sudah membeli rumah tersebut, namun tidak dapat menunjukkannya. Elina menegaskan bahwa ia memiliki surat letter C atas nama Elisa, kakak kandungnya, yang mengontrak rumah tersebut sejak 2011. Pengusiran itu terjadi pada 6 Agustus 2025, di mana Elina ditolak untuk meninggalkan rumahnya dan akhirnya diangkat keluar oleh sejumlah orang yang teridentifikasi sebagai anggota ormas. Kuasa hukum Elina menyebut ada empat orang yang diperiksa terkait laporan ini, termasuk Samuel yang tidak pernah menunjukkan bukti kepemilikannya kepada Elina. Hingga saat ini, Samuel belum melampirkan dokumen fisik yang memperlihatkan kepemilikannya terhadap properti tersebut.

Source link