3 Usul Asosiasi PIHK untuk Haji Khusus 2026

by -50 Views

Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) merekomendasikan tiga langkah penting untuk memastikan terselenggaranya Haji Khusus 2026. Hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan sistem pelunasan dan belum adanya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang telah dicairkan ke rekening PIHK. Juru Bicara Tim 13 Asosiasi, Muhammad Firman Taufik, menyatakan bahwa kepastian jumlah jamaah Haji Khusus masih belum jelas karena masih terdapat sisa kuota yang harus segera dipenuhi dengan waktu pelunasan yang terbatas.

Saat ini, dana yang disetorkan oleh jamaah sebesar USD8 ribu per orang berada di rekening BPKH, membuat PIHK kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi. Firman menekankan bahwa tenggat waktu krusial harus dipenuhi, seperti batas akhir pembayaran paket layanan Armuzna, transfer dana kontrak, dan penyelesaian kontrak untuk mencegah kegagalan keberangkatan.

Selain itu, mekanisme Pengembalian Keuangan dari BPKH ke PIHK dianggap prematur dan tidak sinkron dengan kebutuhan operasional, yang dapat menimbulkan risiko operasional dan ketidakpastian layanan jamaah. Asosiasi PIHK memiliki tiga rekomendasi penting: percepatan pencairan PK, sinkronisasi kebijakan keuangan dengan timeline resmi Arab Saudi, dan dialog antara pihak terkait untuk mengatasi situasi yang berisiko. Hal ini dilakukan demi perlindungan jamaah, kelangsungan penyelenggaraan, dan kredibilitas tata kelola Haji Nasional.

Source link