Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa 11 daerah di Aceh dan Sumatra Barat masih memperpanjang status tanggap darurat bencana. Di Aceh, terdapat 10 kabupaten/kota yang memperpanjang tanggap darurat bencana. Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa terdapat perpanjangan status darurat dan transisi darurat di Aceh, dengan 10 daerah yang melakukan perpanjangan tanggap darurat dan delapan daerah transisi darurat. Di Sumatra Barat, Kabupaten Agam masih memperpanjang status tanggap darurat bencana karena beberapa wilayah di Agam masih mengalami longsor susulan akibat hujan deras dalam beberapa hari terakhir. Abdul juga mengingatkan bahwa hujan intensitas sedang dalam durasi yang cukup lama berpotensi menyebabkan longsor susulan. Di Sumatera Utara, tidak ada lagi daerah yang memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal ini diindikasikan dengan transisi darurat 14 daerah, dua daerah yang mengakhiri tanggap darurat, dan tidak melakukan perpanjangan. Berikut daftar kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat bencana: Sumatra Barat: Agam, Provinsi Aceh: Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Tengah, Nagan Raya, Gayo Luwes, Aceh Tamiang.
11 Daerah Darurat Bencana: Aceh Tamiang hingga Agam





