Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait motif mantan anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Marzuki menyatakan bahwa tidak memiliki informasi yang memadai mengenai alasan Rio bergabung dengan tentara Rusia, karena tidak pernah bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Rio sendiri telah dinyatakan tidak aktif secara fisik setelah terlibat dalam sidang kode etik terkait kasus KDRT.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Bripda Rio berangkat dari Jakarta menuju Rusia melalui China pada tanggal 19 Desember 2025. Kapolda menegaskan bahwa Rio tidak lagi memenuhi syarat untuk tetap menjadi anggota Polri karena telah dua kali dihukum terkait kasus KDRT dan desersi. Sebelum meninggalkan dinas, Rio telah memiliki sejarah pelanggaran kode etik profesi Polri, termasuk kasus perselingkuhan dan menikah siri.
Setelah menjalani hukuman berupa mutasi dan demosi selama dua tahun, Rio diketahui meninggalkan tugasnya tanpa izin pada bulan Desember 2025. Hal ini membuat Polda Aceh melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk mengirim surat panggilan dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Rio secara tiba-tiba mengirimkan pesan berupa foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Meskipun telah diberhentikan sebagai anggota Polri, Rio terus melanggar kode etik profesi dan meninggalkan tugasnya tanpa izin. Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian yang intensif, namun tidak mendapatkan respons dari Rio. Rio kini berada di Rusia, dikabarkan ditempatkan di garis depan dalam pertempuran melawan Ukraina. Hingga saat ini motif Rio bergabung dengan tentara Rusia masih belum jelas.


