Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengkonfirmasi penerimaan total 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.631 laporan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja di Komisi III DPR. Meskipun jumlah laporan meningkat, namun nilai total gratifikasi yang dilaporkan mengalami penurunan dari Rp7,98 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp5,8 miliar pada tahun 2026.
Setyo juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, KPK berhasil menangani 116 kasus, dengan 48 di antaranya terkait suap dan gratifikasi, serta 11 lainnya terkait kasus tertangkap tangan atau OTT. Pelaku dari berbagai latar belakang seperti pejabat eksekutif, ASN, jaksa, dan korporasi terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Meskipun demikian, jumlah tersangka yang berasal dari pemerintah pusat masih mendominasi, yaitu sebanyak 46 tersangka.
Berbagai modus operandi korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pungutan, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang menjadi fokus penanganan KPK sepanjang tahun tersebut. Hal ini menunjukkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. KPK terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan membawa para pelaku korupsi ke hadapan hukum.


