Menteri Kehutanan Sampaikan Salam Prabowo di Penyerahan SK Perhutanan Sosial

by

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luas 833 hektare untuk 140 Kepala Keluarga (KK). Penyerahan SK Perhutanan Sosial ini dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (28/2). Dalam kesempatan itu, Raja Juli turut menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada KTH. “Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden. Di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Juli dalam keterangannya.

Secara total ada empat KTH penerima SK tersebut, yaitu KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan. Disampaikan bahwa program unggulan Prabowo ini memberikan kepastian legal bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan. “Kita sama-sama menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial di 4 KTH ini bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang sudah dibagikan kepada masyarakat,” tutur Raja Juli.

Raja Juli menjelaskan bahwa banyak hal yang masih harus diselesaikan, salah satunya adalah memastikan adanya aspek legal bagi masyarakat sehingga mereka dapat memanfaatkan hutan dengan maksimum meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan. Penyerahan SK ini dianggap spesial karena diselenggarakan di IKN, sebuah lokasi yang menjadi impian dan manifestasi dari keinginan rakyat Indonesia memiliki ibu kota yang baru, Ibu Kota Nusantara. Alhamdulillah, terlihat ada dukungan politik yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan SK Perhutanan Sosial ini turut dihadiri oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Bersama dengan Basuki, Raja Juli juga melakukan penanaman dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pemeliharaan tahap kedua di IKN.

Source link