Maki KPK: Perbandingan Tahanan Rumah Yaqut & Lukas Enembe

by

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perubahan status mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah tanpa pemberitahuan publik. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, keputusan KPK tersebut sangat mengecewakan dan membingungkan karena dilakukan secara diam-diam. MAKI menekankan pentingnya Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap hal ini tanpa harus menunggu aduan masyarakat. Boyamin menyatakan bahwa perubahan status ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak pembentukan KPK pada tahun 2003, yang menunjukkan kejanggalan dalam tindakan lembaga tersebut.

Ia juga menyinggung perbandingan perlakuan KPK terhadap Yaqut dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sakit namun tidak mendapat penangguhan atau pembantaran tahanan. MAKI mendesak KPK untuk mengungkap alasan di balik perubahan status menjadi tahanan rumah. Menurut Boyamin, keputusan ini bisa memicu protes dari tahanan lain dan menimbulkan kerusakan sistem. Silvia Rinita Harefa, istri tersangka korupsi yang merupakan sumber informasi terkait status Yaqut, menyampaikan bahwa Yaqut tidak terlihat di rutan KPK, menimbulkan pertanyaan akan kejelasan keberadaannya. Selain itu, ia menyarankan para wartawan untuk melakukan verifikasi informasi yang diterimanya.

Source link