Polisi Resor Bengkalis telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan dalam operasi terbaru mereka. Sebanyak 13 kilogram sabu dan ratusan cartridge etomidate berhasil disita selama operasi tersebut. Polisi juga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menyatakan bahwa penemuan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tim kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Setelah mengamankan kendaraan mencurigakan di pelabuhan pada Sabtu (21/3), petugas berhasil menemukan dan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 13 bungkus besar sabu dan 373 cartridge etomidate. Kedua tersangka, yang ditemukan positif mengandung methamphetamine berdasarkan hasil tes urine, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar mereka untuk memastikan keamanan wilayah.
Polres Bengkalis Sita 13 Kg Sabu, 2 Pengedar Ditangkap – Berita Terbaru
