Bertambah Korban: Mantan PNS Dituduh Terlibat

by

Kasus penipuan dalam modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur diduga melibatkan ASN aktif dan pecatan ASN. Sekda Gresik Achmad Washil mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus tersebut. Dua nama ini menjadi fokus penelusuran Pemkab Gresik yang juga telah menyampaikan hasil penelusuran internal kepada polisi.

Salah satu terduga pelaku adalah ASN nonaktif yang sebelumnya pernah terseret dalam kasus serupa dan pernah dijatuhi sanksi berat hingga diberhentikan dari jabatannya. Korban dalam kasus penipuan ini terus bertambah, dengan Pemkab Gresik melaporkan ke polisi melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Para pelaku menggunakan modus memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi, dengan menawarkan jalan pintas kepada korban untuk diangkat menjadi ASN dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, dengan nilai bervariasi dan kisaran puluhan juta rupiah per orang.

Kasus penipuan ini menjadi sorotan dan dipantau secara ketat oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan keadilan dan keberlangsungan hukum yang sesuai. Semua pihak diharapkan untuk lebih waspada dan memeriksa dengan cermat setiap proses penerimaan pegawai negeri sipil untuk menghindari praktik penipuan semacam ini. Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas instansi pemerintah serta melindungi masyarakat dari segala bentuk modus penipuan yang merugikan.

Source link