Skandal Polrestabes Medan: Dugaan Pelecehan Tahanan Perempuan

by

Tiga Personel Polrestabes Medan Dilaporkan karena Pelecehan terhadap Tahanan Perempuan

Peristiwa kontroversial terjadi di Polrestabes Medan, di mana tiga personel polisi dilaporkan karena diduga melecehkan seorang tahanan perempuan. Kasus ini mengemuka ketika Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR, yang bertugas sebagai penyidik pembantu, terlibat dalam insiden tersebut.

Penyelidikan dan Tindakan Hukum

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, salah satu dari tiga polisi tersebut telah dipindahkan ke tempat penempatan khusus di Polda Sumut, sementara dua lainnya masih menjadi saksi dalam kasus ini. Penanganan lebih lanjut kini berada di bawah pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk memastikan keadilan dalam proses hukum.

Pendalaman Kasus dan Langkah-Langkah Lanjutan

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Hutagalung, menjelaskan bahwa laporan terhadap ketiga personel ini awalnya merupakan pengaduan masyarakat. Meskipun Brigadir SDS telah dipindahkan ke Propam Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran prosedur, dua polisi lainnya masih berstatus saksi.

Dari pemeriksaan awal terhadap Brigadir SDS, terungkap bahwa belum ada bukti konkret terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh para polisi tersebut. Namun, pihak Propam Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang dilayangkan.

Seluruh kejadian ini berawal dari penangkapan seorang perempuan, IAS, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah tempat spa di Kota Medan. Setelah penangkapan, tahanan perempuan ini dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, di mana dugaan pelecehan seksual terhadapnya mulai terungkap.

Source link