Polisi DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja Misi Sejahtera di Bantul
Yogyakarta, CNN Indonesia — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang memproses penyelidikan terkait dugaan aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY, pada Minggu (24/5). Informasi dari Polda DIY mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan secara resmi setelah adanya Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA, pada tanggal 25 Mei 2026.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa tim penyidik sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk menguak peristiwa tersebut. Ihsan menegaskan bahwa status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ada bukti yang cukup saat proses gelar perkara dilakukan. Komitmen Polda DIY adalah mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.
Perspektif Pemerintah Daerah
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa aksi pembubaran ibadah jemaat GMS merupakan bentuk persekusi yang melanggar konstitusi dan ajaran agama. Halim mengutip Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap penduduk. Namun, Halim juga membedakan antara hak beribadah dan aturan bangunan sebagai tempat ibadah yang harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Halim menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama instansi terkait akan menindaklanjuti permohonan dari pihak GMS sesuai prosedur yang berlaku. Selama proses tersebut, bangunan yang digunakan jemaat GMS di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, disepakati untuk tidak digunakan sebagai tempat ibadah sementara.
Reaksi Pengurus GMS dan Forum Jihad Islam DIY
Pihak pengurus GMS mengungkapkan bahwa aksi pembubaran ibadah oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) DIY telah menyisakan trauma, terutama pada jemaat anak-anak. Mereka juga menduga adanya intimidasi yang terjadi saat kejadian tersebut. Sementara itu, Ketua FJI DIY, Abdurrahman, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan adalah untuk mencegah konflik yang lebih besar dengan warga setempat. Abdurrahman menegaskan bahwa narasi intoleransi yang beredar tidaklah benar.





