TNI Buka Suara Terkait Pelibatan dalam Pengamanan Demo Mahasiswa
Jakarta, CNN Indonesia — Mabes TNI buka suara soal pelibatan para prajurit alias tentara dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang rencana semula akan digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6). Aksi demo itu urung digelar di Bundaran HI, karena massa mahasiswa ditahan aparat gabungan TNI-Polri di kawasan sebelumnya yakni di titik Tosari. Perihal pelibatan para tentara, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan itu dilakukan atas dasar permintaan kepolisian.
Ia menyebut TNI bertugas di belakang Polri dalam pengamanan. “Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian, adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya tetap polisi di depan,” kata Nas saat dihubungi, Jumat.
Aparat TNI dan Polri Blokade Mahasiswa di Bundaran HI
Dari pantauan, aparat TNI dan Polri memblokade mahasiswa yang ingin melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI. Aparat menghalau mahasiswa di sekitar Jalan MH Thamrin. Massa bertahan di lokasi sejak sore hingga malam dan mulai berangsur bubar sejak pukul 19.30 WIB.
Ada lima tuntutan yang dibawa dalam aksi hari itu, antara lain, meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme sipil, dan menuntut Presiden RI Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.
Koalisi Masyarakat Sipil Protes Keterlibatan TNI dalam Pengamanan
Keterlibatan TNI dan diduga Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa tersebut mendapat protes keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi ini terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Jakarta, PBHI, ICJR, ELSAM, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Walhi. Mereka memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta sebagai kebijakan yang keliru dalam negara demokrasi.
Atas dasar hal tersebut, koalisi sipil itu memandang pengerahan Komcad pada 12 Juni ini adalah sebuah tindakan ilegal di mata undang-undang dan secara ketatanegaraan. Mereka menekankan bahwa dalam negara demokrasi, penggunaan instrumen pertahanan harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi sipil.





