Dugaan Penyelewengan Anggaran di Disparekraf DKI Jakarta: Aspirasi Publik

by






GERTAK Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Anggaran Event Abang None 2024

GERTAK Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Anggaran Event Abang None 2024

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyoroti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up di event Pemilihan Abang None 2024. GERTAK mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki kasus ini serta menelusuri Harta Kekayaan Kadis Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata.

Keanehan dalam Realisasi Anggaran Event

Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, mencatat adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta tahun 2024. Proyek-proyek tersebut mencakup penggunaan anggaran untuk berbagai kegiatan seperti pembayaran Honorarium Narasumber, Moderator, Pembawa Acara, dan lainnya.

Ahmad Fauzi menyoroti detail per proyek, di antaranya anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 untuk Event Pemilihan Abang dan None Jakarta, Rp 882.750.000 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta, Rp 17.500.000 untuk Pemilihan Abang dan None Jakarta, serta Rp 553.046 untuk Penjilidan Soft Cover terkait Pemberdayaan Abang dan None Jakarta.

Panggilan untuk Penyelidikan

Selain itu, GERTAK juga meminta Kejati untuk mengusut dan memeriksa Harta Kekayaan yang dilaporkan oleh Andhika Permata dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data LHKPN dari Andhika Permata diduga tidak sesuai dengan kekayaan aktual yang dimilikinya, terutama terkait kepemilikan Tanah dan Bangunan, Alat transportasi dan mesin, Kas, serta Total Hutang.

Perbedaan data dalam dokumen LHKPN dengan fakta aktual mengenai kepemilikan Tanah dan Bangunan, Alat transportasi seperti Mobil Mitsubishi Xpander Ultimate, serta Rumah mewah di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara diungkapkan oleh Ahmad Fauzi. GERTAK menegaskan pentingnya Kejati DKI Jakarta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memeriksa Andhika Permata.

GERTAK juga mengajak masyarakat Jakarta untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal kinerja lembaga seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta guna mencegah terjadinya kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Source link