Kerusakan Gempa NTT: Ribuan Bangunan Rusak di Ngada

by

Ribuan Bangunan Rusak Akibat Gempa di NTT

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ribuan bangunan rusak akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah terdampak terus memutakhirkan data kerusakan bangunan tempat tinggal.

Data Kerusakan Bangunan di NTT

Berton menjelaskan, rincian kerusakan bangunan di wilayah NTT cukup signifikan. Di Kabupaten Nagekeo, terdapat 116 unit rumah rusak berat (RB), 6 unit rumah rusak sedang (RS), dan 42 unit rumah rusak ringan (RR). Selain itu, di Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Manggarai Barat juga mengalami kerusakan bangunan yang cukup serius.

Di Kabupaten Ngada, total kerusakan mencapai 1.796 unit rumah. Sementara di Kabupaten Sikka, terdapat 145 unit rumah RB, 16 unit rumah RS, dan 12 unit rumah RR yang terdampak. Selain itu, guncangan gempa juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti tempat ibadah, fasilitas kesehatan, pendidikan, perkantoran, dan akses jalan.

Penanganan Pasca Gempa

Berton menambahkan bahwa tim SAR gabungan masih disiagakan di lokasi terdampak meskipun tidak ada laporan warga yang hilang akibat gempa. Tim SAR tersebut terdiri dari personel Basarnas dan potensi SAR, yang tetap berupaya memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat di NTT.

Selain operasi pencarian dan pertolongan, pelayanan medis darurat juga terus diupayakan sejak terjadinya gempa. Pos komando akan mengoperasikan rumah sakit lapangan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.

Hingga saat ini, jumlah gempa susulan tercatat mencapai 1.576 kali dengan magnitudo terbesar 6,2. Aktivitas gempa masih fluktuatif dan pola peluruhan belum terlihat jelas. Diperkirakan kondisi akan stabil dalam 2-3 minggu ke depan.

Gempa bumi di NTT yang berkekuatan 7,7 magnitudo pada Sabtu (15/8) telah menelan korban jiwa dan melukai puluhan lainnya. Pemerintah Provinsi NTT menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

Source link