Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut dia, kesadaran warga dan partisipasi mereka dalam menjaga kawasan hutan terbukti membantu mencegah kebakaran, seperti yang terlihat di lanskap Bujang Raba, Jambi.
Perkembangan penanganan karhutla di Jambi juga menunjukkan hasil positif. Berdasarkan pemantauan hingga 27 September 2026, jumlah titik panas atau hotspot yang sebelumnya mencapai ratusan titik kini tersisa lima titik.
Bujang Raba menjadi contoh
Raja Juli menggambarkan Bujang Raba sebagai kawasan yang tetap terjaga ketika sejumlah wilayah lain masih menghadapi tantangan karhutla. Ia menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (28/9).
“Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” kata Raja Juli.
Ia menilai kondisi Bujang Raba memperlihatkan bahwa pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat pencegahan kebakaran. Keberadaan masyarakat peduli api di desa-desa disebut menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman karhutla.
“Karena ada masyarakat peduli api di desa-desa, dan Bujang Raba adalah contohnya, jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” ujarnya.
Manfaat perdagangan karbon
Selain berperan dalam pencegahan karhutla, Bujang Raba disebut sebagai kelompok perhutanan sosial pertama yang memperoleh persetujuan untuk melakukan perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Raja Juli mengatakan skema tersebut diarahkan agar manfaat ekonomi dari karbon tidak hanya dinikmati pemegang konsesi besar. Kelompok perhutanan sosial, masyarakat hukum adat, dan desa hutan yang turut menjaga kawasan juga dinilai perlu memperoleh akses terhadap manfaat ekonomi tersebut.
Pemerintah, lanjut dia, juga berencana membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang berbasis di desa. Rencana itu disebut berkaitan dengan upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan.
Pemberdayaan dan penegakan hukum
Raja Juli menegaskan pelibatan masyarakat harus berjalan bersama penegakan hukum. Kementerian Kehutanan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Jika pelanggaran ditemukan, Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan akan kembali melakukan patroli bersama. Menurut Raja Juli, kombinasi antara masyarakat yang berdaya, kesadaran warga, dan penegakan hukum diperlukan untuk mencegah aktivitas ilegal.
“Jadi, kuncinya ada dua, kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbaikan kondisi karhutla di Jambi membutuhkan gotong royong antara pemerintah dan masyarakat agar penanganan di wilayah tersebut terus berjalan.





