Jimmy Masrin Diduga Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong

by

Ombudsman RI menduga narapidana Jimmy Masrin pernah menempati salah satu hunian berfasilitas lengkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Dugaan itu muncul setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September dan menemukan sejumlah bangunan yang menyerupai rumah di area lapas.

Ombudsman Temukan Hunian Dilengkapi Fasilitas Rumah

Bangunan yang diperiksa Ombudsman memiliki ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya. Salah satu bangunan disebut berwarna putih dan dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman juga melihat pigura berisi foto Jimmy Masrin di salah satu hunian. Jimmy bahkan disebut terlihat ketika inspeksi berlangsung. Keterangan mengenai keberadaannya diperoleh setelah salah satu asisten Ombudsman berhadapan dengan Jimmy di lokasi.

“Kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan, ya, dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” kata Syafrida di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9).

Meski demikian, Ombudsman masih menyebut informasi tersebut sebagai dugaan. Syafrida meminta konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Ya, sementara dugaan seperti itu (menempati hunian mewah). Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas,” ujarnya.

Syafrida menambahkan, terdapat CCTV di bangunan berwarna putih itu saat tim Ombudsman melakukan sidak. Namun, Ombudsman belum mengetahui apakah kamera tersebut berfungsi atau tidak.

“Kalau di waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” kata Syafrida.

Penghuni Mengaku Membayar

Ombudsman juga meminta keterangan dari salah satu penghuni bangunan tersebut. Penghuni itu berstatus warga binaan atau narapidana dan mengaku membayar agar dapat menempati fasilitas tersebut.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong menyatakan bangunan-bangunan dengan fasilitas lengkap tersebut merupakan rumah dinas jabatan. Penjelasan itu menjadi sorotan setelah ditemukan pigura foto Jimmy di salah satu lokasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, sebelumnya dicecar dalam rapat Komisi XIII DPR, Senin (28/9), mengenai keberadaan pigura tersebut. Dalam rapat itu, Wisnu mengatakan foto Jimmy merupakan barang sitaan hasil razia.

“Mohon izin menjelaskan, Bapak, bahwa figura tersebut setelah kami tanya ke Kasi Kamtib, Bapak, bahwa pada hari Selasa tanggal 22, tim Kamtib melakukan razia ke blok hunian, Bapak. Lalu menemukan beberapa barang terlarang, Bapak,” ujar Wisnu.

Jimmy Masrin merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus eks Komisaris Utama PT Petro Energy. Ia terjerat perkara pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam persidangan pada Desember 2025, Jimmy divonis delapan tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp1 triliun.

Source link