Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya menemui Irjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Kedatangan RPA Perindo adalah untuk meminta Irjen agar menindak tegas oknum pejabat Kabag TU ATR/BPN Kanwil Kota Jambi berinisial A (45) yang telah menelantarkan anak F (17) dan istrinya NL (37) selama 18 tahun.
Mereka juga meminta ganti rugi karena telah menelantarkan anak dan istrinya selama 18 tahun. Jeannie menyatakan bahwa mereka berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan mediasi agar anak tersebut mendapatkan pengakuan.
Irjen ATR/BPN akan menghubungi A (45) untuk datang ke Jakarta dan menyelesaikan permasalahan ini. Jika mediasi tidak berhasil, RPA Perindo siap mengambil langkah hukum.
RPA Perindo merupakan sayap dari Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Mereka dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, berjuang untuk menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan Indonesia sejahtera.