Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270/343-Huk yang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270/343-Huk yang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai