Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu pada masa sidang terakhir. Hal ini merupakan keputusan yang diambil
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu pada masa sidang terakhir. Hal ini merupakan keputusan yang diambil