Pemerintah Indonesia Memperoleh Penghargaan untuk Pengalokasian Dana Intensif Fiskal (DIF) sebesar Rp 11,8 Miliar, yang akan Diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Maros.

by -107 Views

Pemerintah Kabupaten Maros menerima insentif fiskal sebesar Rp 11.788.926.000 dalam kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri. Insentif tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan diterima secara simbolis oleh Bupati Maros, Chaidir Syam di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2023. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga hadir dalam acara tersebut.

Chaidir mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan karena kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik. Dana insentif fiskal ini akan digunakan sesuai dengan juknis yang akan disampaikan oleh pemerintah terkait penggunaan dan pemanfaatannya. Program-program percepatan belanja daerah baik fisik maupun non-fisik akan menjadi fokus utama penggunaan dana tersebut.

Selain itu, dalam acara yang sama, Kabupaten Maros juga menerima dana insentif tambahan untuk 17 desa yang dinilai berkinerja baik. Setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 139.642.000. Dana ini merupakan bagian dari dana tambahan desa yang diberikan oleh kementerian keuangan kepada 15.097 desa di seluruh Indonesia.

Total dana insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan mencapai Rp 750 miliar. Dana ini bertujuan untuk mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri.

Artikel ini disadur ulang dari Online24, Maros.