Pensiun dari Negara Diberikan kepada Soekarno atas Jasa Besarnya untuk Indonesia

by -152 Views

Aturan di Indonesia menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden akan menerima kenang-kenangan dari negara, seperti rumah atau tanah. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan diberikan sebuah rumah di Colomadu, Karanganyar, seluas 1.500 m2 setelah menjabat pada tahun 2024 mendatang.

Namun, hal ini tidak berlaku bagi Presiden pertama Indonesia, yaitu Presiden Soekarno. Putri ke-3 Soekarno, Rachmawati, mengakui bahwa keluarga Soekarno tidak pernah menerima uang pensiun dari negara atau mendapatkan perlindungan dan fasilitas sebagai mantan presiden.

Hal ini sejalan dengan kehidupan Soekarno setelah tidak lagi menjabat. Semua kehormatan yang ia terima lenyap begitu saja. Masa-masa kemunduran Soekarno dimulai setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). Pamor Soekarno mulai menurun karena kemarahan warga terhadapnya karena terkesan melindungi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Puncaknya terjadi saat Jenderal Soeharto muncul dengan Surat Perintah tanggal 11 Maret 1966 (Supersemar), yang tidak hanya mengamankan ketertiban negara, tetapi juga menggoyangkan jabatan Soekarno. Hal ini berujung pada peralihan kekuasaan resmi di sidang MPRS pada 12 Maret 1967, di mana Soeharto dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-2, sementara Soekarno menjalani hari-hari sebagai rakyat biasa dengan tentara yang mengawasinya.

Soekarno harus meninggalkan Istana Merdeka dan Istana Bogor sebelum 17 Agustus 1967, dan ia diperbolehkan tinggal di paviliun sekitar Istana Bogor. Namun, ia akhirnya pindah dan menetap di Wisma Yasoo, Jakarta pada tahun 1967 dengan seizin dan pengawasan Soeharto.

Selama menjadi rakyat biasa, Soekarno hidup sendirian di rumah tanpa ada keluarga yang menemani atau menjenguknya. Jika ada kunjungan, itu dilakukan dengan pengawasan dan izin ketat serta dalam waktu terbatas. Dia juga diinterogasi oleh tentara terkait keterlibatannya dalam peristiwa G30S.

Kesehatan Soekarno semakin memburuk, terutama karena penyakit ginjal yang dideritanya. Namun, pengobatan yang diberikan terbatas dan tidak ada bantuan penuh dari rumah sakit. Kondisi ini membuat Soekarno menjadi pikun dan sering berbicara sendiri tanpa lawan.

Soekarno meninggal pada 21 Juni 1970, dan keluarga yang ditinggalkannya harus menghadapi tantangan hidup tanpa warisan atau uang pensiun dari negara. Anak-anaknya harus hidup mandiri untuk menyambung hidup.