Pemkot Depok dan Dewan Pengupahan Bahas Tuntutan Kenaikan UMK Sebesar Rp15% dari Buruh.

by -187 Views
Pemkot Depok dan Dewan Pengupahan Bahas Tuntutan Kenaikan UMK Sebesar Rp15% dari Buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono, menyebut Upah Minimum Kota (UMK) 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada hari ini, Senin (20/11/2023). Rapat pembahasan UMK akan berlangsung tertutup dari awak media.

Ratusan massa buruh menuntut UMK naik hingga 15% menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis 16 November 2023.

“Sidik mengatakan seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Rapat Depeko berisi dari pihak pemerintah, pekerja, hingga pengusaha nantinya. Keputusan naik atau tidak UMK 2024 akan diputuskan bersama Dewan Pengupahan. Kemudian akan dibuatkan surat rekomendasi Wali Kota kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat nantinya.