Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar oleh PN Jaksel pada 11 Desember 2023

by -119 Views

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif sementara Firli Bahuri atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan digelar pada 11 Desember 2023. Firli Bahuri merupakan pemohon dan Polda Metro Jaya merupakan termohon dalam gugatan praperadilan tersebut. Djuyamto menjelaskan bahwa pada sidang perdana praperadilan, pemohon dan termohon akan dipanggil. Jika termohon tidak hadir, mereka akan dipanggil lagi pada sidang berikutnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Firli adalah haknya. Meskipun demikian, pihaknya bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi perlawanan dari Firli. Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).