Berita Baik! Pemprov DKI Akhirnya Mencairkan KJP Plus Tahap 2, KJMU, dan BPMS

by -175 Views

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II yang telah lama dinantikan oleh para orang tua/wali murid akhirnya cair setelah mengalami keterlambatan beberapa bulan. Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan KJP Plus Tahap 2 sejak Selasa (28/11/2023). Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI juga sudah mencairkan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala. Untuk SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000. Ada juga tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.

Sementara untuk jenjang SMP/MTs dengan jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 185.000, dan biaya berkala per bulan Rp 115.000. Kemudian tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 170.000. Untuk jenjang SMA/MA dengan jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 235.000, dan biaya berkala per bulan Rp 185.000. Ada juga tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 290.000.

Pada SMK dengan jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 235.000 dan biaya berkala per bulan Rp 215.000, serta tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240.000. Untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 185.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000.