Aiman Diperiksa Selama 5,5 Jam di Polda Metro Jaya

by -106 Views

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, telah selesai menjalani klarifikasi oleh penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). Dia diperiksa selama 5,5 jam dan kemudian menyerahkan sejumlah barang bukti.

“Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma kemudian alhamdulillah malam ini selesai,” ujar Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang telah menemani hingga malam hari. Dukungan terhadap dirinya merupakan bentuk dukungan terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Aiman juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal demokrasi dengan tidak bungkam atas peristiwa yang tidak wajar sehingga demokrasi tetap tumbuh di Indonesia. Kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang dikeluarkan sesuai data yang dimiliki.

Dia tidak menjelaskan detail pertanyaan yang disampaikan penyidik, namun dia menegaskan klarifikasi yang diberikan terkait apa yang telah disampaikan di TPN Cemara pada Sabtu, 11 November 2023.

Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap Aiman terkait pernyataan yang menyinggung ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024. Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.