25 Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan Mengesahkan Peraturan Kepala Daerah, Sementara 18 Pemerintah Daerah Memiliki Kartu Kredit Pemerintah Daerah

by -91 Views

Makassar, Online24Jam – Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, 25 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Selatan menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar. Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan (Dr. Bahtiar Baharuddin), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (Causa Iman Karana), Direktur Utama Bank Sulselbar (H. Yulis Suandi), Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan didampingi jajaran Badan Keuangan dan Badan Pendapatan, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) se-Sulawesi Selatan.

Dalam acara tersebut, 7 (tujuh) Pemda seperti Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD); menyusul 18 Pemda lainnya yang telah memiliki Perkada. Hal ini membuat Sulawesi Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia di mana seluruh Pemda telah mengesahkan Perkada KKPD. Selain itu, 17 dari 25 Pemda juga meluncurkan KKPD, seperti Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Wajo. Jajaran Pemda tersebut menyusul Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan hal serupa pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan implementasi KKPD terbanyak di Indonesia.

Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang diwakili oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, dan Direktur Utama Bank Sulselbar. Butir-butir piagam komitmen tersebut berisikan beberapa hal seperti menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pj. Gubernur Sulawesi Selatan menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menerapkan transaksi menggunakan KKPD. Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan telah menjadi contoh bagi Pemda lain sehingga seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten dapat bergerak bersama. Selain itu, dilakukan simulasi transaksi langsung menggunakan KKPD untuk pembelian barang BKAD Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain launching KKPD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa pihak, yaitu Pemda dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), yang dianggap berkontribusi aktif dan terdepan dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut meliputi akselerasi pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai, ASN Go Digital, edukasi transaksi digital, akuisisi merchant QRIS, serta akuisisi pengguna QRIS.

Apresiasi ini, diharapkan dapat bersinergi dan kolaborasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, PJP, dan seluruh pihak untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan melalui digitalisasi ekonomi dan keuangan.