Wanita Tahanan yang Melarikan Diri dari Lapas Tangerang Diamankan di Lampung

by -92 Views

Tahanan wanita Nurmawati (40) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang telah ditangkap di rumah orang tuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore. Tahanan kasus penganiayaan itu ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Kelas IIA Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan penangkapan Nurmawati dan menyatakan bahwa tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Tangerang dibawa ke Mako Polsek Karawaci. Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian, setelah mendapatkan informasi tentang pelariannya. Setelah tiga hari pencarian, Nurmawati akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti menambahkan bahwa penangkapan Nurmawati telah dilakukan tim gabungan, namun belum mau menjelaskan secara rinci proses penangkapan itu. Kejadian pelarian Nurmawati bermula dari laporan petugas pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Ka. KPLP dan Kalapas. Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, pihak lapas segera melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk pengejaran.