LSAK Menyampaikan Komentar terhadap Duplik Polda Metro Jaya dalam Sidang Praperadilan Firli Bahuri

by -84 Views

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengomentari duplik yang diajukan oleh Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kemarin. Dia menyebut, duplik tersebut tak dapat mematahkan argumentasi Replik yang diajukan Firli.

Menurutnya, duplik yang diajukan dan dibacakan oleh pihak Polda Metro Jaya tidak memuat hal baru dan cenderung mengulangi materi jawaban Polda Metro Jaya yang telah diajukan sebelumnya. Bahkan, duplik tersebut dinilai ada beberapa kesalahan dan inkonsistensi yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya sebagaimana tertuang dalam dupliknya.

“Karena meskipun telah mendapat perluasan makna, sejatinya dalam suatu proses penyidikan, sangat dibutuhkan saksi yang melihat sendiri, mendengar sendiri dan mengalami sendiri terhadap suatu peristiwa pidana,” katanya.