Polisi Menyelidiki Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo

by -127 Views
Polisi Menyelidiki Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo

Loading…

Penyidik sedang memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto: Dok. SINDOnews

JAKARTA – Penyidik sedang memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Dia sedang diperiksa di ruang pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Iya benar diperiksa sebagai saksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2024).

Baca Juga

Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dilakukan atas permintaan tersangka Firli Bahuri. Namun demikian, dia belum dapat memastikan materi pemeriksaan dan meminta penjelasan lebih detail kepada Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan permintaan Pak FB. Untuk informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan, silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut,” katanya.

Polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian SYL.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara yang dilalui melalui langkah-langkah dalam proses penyelidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

(jon)