Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Menunjuk Enam Jaksa untuk Meneliti Mendalam Berkas Kasus Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Firli Bahuri

by -85 Views

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tersangka dalam kasus ini adalah Firli Bahuri. Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan bahwa penelitian berkas ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 1 pada Jumat (15/12/2023). Ada enam Jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara. Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk menentukan sikap terhadap hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara. Sebelum pelimpahan tahap pertama kasus tersebut, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi. Mereka juga telah meminta keterangan 11 orang saksi ahli.