Kakak Beradik Menggunakan Pisau untuk Membunuh Pasutri di Cipulir: Kronologi Peristiwa

by -82 Views

Pasutri D (30 tahun) dan DA (25 tahun) yang bekerja di sebuah agen penyalur tenaga kerja di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tewas dibunuh oleh kakak beradik AH (26 tahun) dan JZ (22 tahun). Keduanya tewas dengan cara ditusuk menggunakan pisau.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, menjelaskan kronologi kasus pembunuhan tersebut. “Kedua korban diduga dilakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi oleh pelaku menggunakan pisau,” kata Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, kedua korban diserang oleh pelaku menggunakan pisau hingga tewas di lokasi kejadian. Penganiayaan itu dipicu cekcok antara pasutri D dan DA dengan kakak beradik AH dan JZ.

Setelah menghabisi pasutri tersebut, AH dan JZ bersembunyi di ruko sebelah tempat mereka bekerja. Namun, keduanya berhasil diamankan oleh anggota polisi setelah menerima laporan dari warga.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka juga menyerang dua karyawan lain yang memergoki aksi mereka.

Selain itu, dua karyawan yang memergoki aksi kakak beradik tersebut, A dan S, mengalami luka di bagian leher dan wajahnya sehingga memerlukan perawatan medis di puskesmas terdekat.