Penjadwalan Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakpus

by -100 Views

loading…

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat sebagai konsekuensi dari kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) Jakarta. Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Gibran dan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendampingi Gibran saat kegiatan bagi-bagi susu masih dalam jadwal yang berbeda.

Gibran Rakabuming Raka bersama para caleg PAN membagikan susu kepada masyarakat di kawasan CFD Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023. Kegiatan tersebut diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang melarang kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Pemanggilan terhadap Gibran masih dalam jadwal yang akan diinformasikan.