Istri Pegawai BNN Menjadi Korban Penganiayaan dan Minta Suaminya Segera Ditahan

by -101 Views

YA (29) meminta polisi untuk menahan suaminya AF (41), seorang pegawai BNN yang melakukan tindak penganiayaan. Sang suami sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Dok SINDOnews

BEKASI – YA (29) meminta polisi untuk menahan suaminya AF (41), seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan tindak penganiayaan. Sang suami sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban tidak tahan karena AF sering melakukan penganiayaan berulang kali. Padahal, YA sudah pisah rumah sejak 3,5 tahun lalu.

“Sebisa mungkin ditahan dulu (pelaku) demi pemeriksaannya. Anak-anak dikembalikan karena saya meragukan dia sudah melakukan tindakan KDRT berulang,” ujar YA di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).

Ditambah sejumlah bukti rekaman CCTV telah diberikan. “Yang jelas sampai detik ini kasusnya tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Bahkan, dia juga mendapat intimidasi dari keluarga terlapor atau suaminya. “Kondisi saya nggak enak. Saya sempat dikeroyok, saya mendapat intimidasi dari keluarga suami. Sepertinya dia marah karena kasus ini viral,” kata YA.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus membenarkan kepolisian telah menerima laporan korban. Polisi tengah menunggu laporan forensik sebelum penetapan tersangka.

“Pelaku sudah diperiksa, tinggal gelar penetapan tersangka saja nanti setelah pemeriksaan dokter forensik,” ujarnya.
(jon)