Rapat Kerja Komisi III bersama Dinas Perhubungan, Membahas Rencana Penyelenggaraan Trem di Kota Bogor

by -74 Views

Komisi III DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk membahas wacana pengadaan trem di Kota Bogor, pada hari Senin, 5 Februari 2024. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, menganggap kehadiran trem di Kota Bogor tidak terlalu penting dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2023 tentang Transportasi. Menurutnya, Dishub Kota Bogor menyatakan bahwa klausul tentang kehadiran trem harus dipersiapkan secara matang dan didasarkan pada kajian yang mendalam.

Selain itu, dalam rencana kerja Dishub yang tercantum di APBD 2024, tidak ada satu pun program yang menyebutkan tentang pengadaan trem atau kajian tentang trem. Bambang menilai pengadaan trem di Kota Bogor terlalu dipaksakan dan dapat menimbulkan masalah serta menjadi beban bagi Kota Bogor.

Bambang juga menyoroti kinerja Dishub Kota Bogor dan menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Bogor tidak menolak kehadiran trem di Kota Bogor. Namun, ia menyayangkan jika program yang sudah disusun dan berjalan tidak diselesaikan dengan baik, sehingga program-program yang sudah ada menjadi terbengkalai.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, juga menyayangkan kurangnya perhatian dari Pemkot Bogor terhadap pengembangan Terminal Bubulak menjadi kawasan transit-oriented development (TOD).

Dari hasil rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan saran kepada Dishub Kota Bogor untuk menentukan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2024. Mereka juga berencana untuk melakukan pengawasan secara rutin terkait capaian kinerja dan program dari Dishub Kota Bogor.