DPR Menegaskan Bahwa RUU DKJ Akan Tetap Memastikan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Secara Langsung Oleh Rakyat

by -76 Views

Mengutip Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Gubernur DKI Jakarta akan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal ini merupakan tanggapan terhadap progres pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta setelah ibu kota negara dipindahkan ke IKN Nusantara, Kalimantan. Dasco menegaskan bahwa baik pemerintah maupun partai politik sepakat bahwa Gubernur DKI akan dipilih langsung seperti pilkada di daerah lain.

Dasco menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan adanya mekanisme pemilihan gubernur melalui cara lain adalah keliru. Pemerintah dan partai politik memiliki kesepakatan yang sama untuk melaksanakan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024. Dasco menambahkan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ untuk menjadwalkan pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat sebelum masa reses.