Sopir Xpander yang Menabrak Mobil Mewah Porsche di PIK 2 Ditahan sebagai Tersangka

by -107 Views

Sopir Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak mobil Porsche 911 GT3 telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sopir tersebut menabrak mobil Porsche yang terparkir di dalam showroom di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Sopir Xpander tersebut dijerat dengan Pasal 200 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Showroom mobil mewah Ivans Motor di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang, diketahui ditabrak oleh pengemudi Xpander yang dalam pengaruh alkohol.

Saat ini, JS harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan masih dalam proses penyidikan oleh Kapolsek Teluk Naga, Tangerang. “Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).

Tersangka ternyata merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang yang pada pagi harinya minum minuman keras dan saat mengemudi mobil dalam kondisi mabuk.

“Pagi harinya minum minuman keras di rumahnya di sekitar lokasi dan saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh minuman keras. Dan saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom,” jelasnya.

Sebelumnya, pengemudi Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche 911 GT3 yang terparkir di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial.