Operasi Pekat Ramadan di Kabupaten Bekasi Menyasar 9 PSK

by -77 Views

Sejumlah wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan terapis di panti pijat tertangkap dalam razia di Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan dari beberapa lokasi tempat mereka beroperasi. Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berlangsung dari Jumat malam hingga Sabtu pagi di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dari semalam hingga dini hari, ada 9 orang yang kami amankan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, pada Sabtu. Mereka diamankan di lokasi berbeda, termasuk di Kecamatan Serang Baru dan di sepanjang Jalan Negara di Tambun Selatan.

“Semua lokasi sudah kami cek di titik yang sering terindikasi kegiatan asusila yang melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang Larangan Terhadap Perbuatan Asusila. Kami juga mengikuti instruksi Plt Bupati Bekasi selama bulan suci Ramadan,” jelas dia.

Para PSK yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan selanjutnya akan dibawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi. “Mereka akan kami kirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi,” tambahnya.