Polda Metro Memeriksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie

by -69 Views

Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Connie Rahakundini Bakrie, pada Senin (25/3/2024). Keempat orang yang diperiksa, dua di antaranya adalah pelapor.

“Disebutkan bahwa setidaknya sudah empat orang saksi yang diminta klarifikasi dari pihak pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Connie diduga menyatakan bahwa polres memiliki akses ke Sirekap dan formulir C1 sehingga dapat mengubahnya.

Ade menegaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, belum ada yang langsung menyatakan Connie sebagai terlapor. Penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

“Subdit Siber Ditreskrimsus sedang melakukan tindakan penyelidikan untuk memahami apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan dugaan tindak pidana atau tidak,” ucap Ade.

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, keduanya tertanggal 20 Maret 2024.